Lengayang News

Media Online Republik Lengayang.

Lengayang News

Media Online Republik Lengayang.

Lengayang News

Media Online Republik Lengayang.

Lengayang News

Media Online Republik Lengayang.

Lengayang News

Media Online Republik Lengayang.

Rabu, 10 Desember 2014

Efek Foto HDR Toning Photoshop

L-News

HDR (High Dynamic Range) adalah sebuah metode yang dipakai dalam pencitraan dan fotografi untuk menangkap rentang dinamis yang lebih besar antara daerah terang dan gelap dari sebuah gambar. Haha, agak membingungkan yah penjelasannya. Daripada bingung dan bengong yuk kita praktekan saja sama-sama, nanti juga pasti kalian tahu deh maksudnya.

Pertama, coba kalian buka foto yang akan diberikan Efek HDR Toning di Photoshop. Kalau saya menggunakan foto berikut:

Terus kalian klik menu Image > Adjustments > HDR Toning. Nanti akan muncul kotak dialog HDR Toning. Kalau sudah muncul, coba kalian perhatikan screenshot berikut. Silahkan kalian sesuaikan optionnya sesuai dengan nilai yang saya berikan kotak warna merah.

efek hdr toning

Jika sudah sama, klik ok. Nanti hasil fotonya akan seperti ini. Nah efek inilah yang namanya efek HDR Toning. Kerenkan? silahkan dicoba yah.

efek hdr toning

Polres Pes Sel Tilang 218 Kendaraan Bermotor Dalam Operasi Zebra

L-News,..

Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, menilang sebanyak 218 pengendara kendaraan bermotor selama operasi zebra berlangsung di kabupaten itu sejak 26 November 2014.
"Dalam operasi ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres setempat juga memberikan teguran lisan terhadap sekitar 315 pengendara di kabupaten ini, " kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yogi Febriansyah di Painan, kemaren.
Sekitar 152 pengendara yang mendapat tilang merupakan pengendara sepeda motor karena tidak memiliki perlengkapan helm saat mengendara sepeda motor di jalan raya.

 Sedangankan sisanya merupakan sepeda motor memakai knalpot keras suara, pengendara mobil angkutan umum dan barang yang tidak mengindahkan aturan berlalulintas seperti tidak melengkapi kendaraan yang dibawanya dengan berbagai perlengkapan berlalulintas seperti surat-surat (dokumen kendaraan), angkutan barang melebihi tonase (melebihi standar muatan), melanggar rambu-rambu lalulintas dan sebagainya.

Ia mengatakan, pada operasi tersebut, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa surat izin mengemudi (SIM) pengendara dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas.

Bagi pengendara yang mendapat tilang tersebut akan mengikuti persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan pada Desember ini. Dalam persidangan nanti, pengendara yang bersangkutan harus membawa bukti tilang ke pengadilan negeri.

"Sasaran utama kepolisian dalam operasi ini adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm. Selain itu kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot dan surat menyurat kendaraan, " katanya. 

*pesisirselatan.go.id

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More