L-News,....
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit memaparkan upaya pemerintah daerah
untuk terus meningkatkan kapasitas pejabat daerah dengan menaikan
kualifikasi PNS yang akan mengemban jabatan. Seorang pejabat eselon
wajib bergelar sarjana.
"Pejabat yang akan mengemban tugas-tugas
yang kian komplek dan berat perlu memiliki SDM yang berkualitas,
pengalaman saja tidak cukup"jelas Bupati saat arahan pada pelantikan
pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir
Selatan, Rabu, 30/10.
Menurut Nasrul Abit konsep pangkat, jabatan dan masa dinas, latihan serta pengalaman tidak mutlak jadi patokan.
"Dulu
PAJAMALAPU jadi pedoman untuk pengisian jabatan, kini tidak lagi kaku
seperti dulu, bisa saja PNS yunior yang muncul memegang jabatan karena
lebih mampu dan memiliki kualitas SDM yang memadai" katanya.
Bahkan
pemerintah daerah menurut Nasrul Abit terus memberikan kemudahan kepada
para PNS yang akan melanjutkan sekolah. Kesempatan itu dibuka sangat
luas, sehingga PNS perlu memanfaatkannya dengan baik.
"Setiap izin
dan tugas belajar yang masuk ke saya pasti saya tandatangani, sepanjang
tidak bertentangan dengan aturan yang ada "ingatnya lagi.
Saat ini
jumlah PNS kabupaten Pesisir Selatan mencapai 8.635 orang. Sebagian
besar belum sarjana. 223 orang sudah berkualifikasi strata dua.
Sementara ratusan PNS sedang mengikuti tugas belajar dan izin belajar
disejumlah perguruan tinggi.
Namun, menurutnya PNS juga diingatkan
untuk tidak sembarangan memilih bidang studi dan perguruan tinggi yang
ada, karena perlu meneliti akreditasi perguruan tinggi dan program studi
bersangkutan.
Sementara itu sejumlah pejabat menempati pos baru,
seperti Zulfian Aprianto menjadi Sekretaris Dewan menggantikan
Syahridal. Jabatan kabag keuangan yang ditinggalkan Zulfian diisi oleh
Pon Idris sebelumnya Irban di Inspektorat Kabupaten. Irban yang kemudian
ditempati oleh Sudarwin yang promosi dari Bappeda. Jabatan Sudarwin
belum diisi. Sementara itu sejumlah pejabat eselon IV turut dilantik.
0 komentar:
Posting Komentar