L-NEWS,...
Warga dan pengguna jalan minta pemerintah untuk segera mengaspal ruas
jalan nasional lintas barat Sumatra sepanjang 2,7 kilometer mulai
Simpang Lakuak-Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan yang
saat ini kondisinya amat memprihatinkan.
Padahal, jalan itu awalnya jalan menuju areal perkebunan, kemudian
berubah fungsi menjadi jalan alternatif karena jalan nasional di Pantai
Pasir Putih Kambang putus total diterjang banjir dan gelombang pasang
2011 lalu. Kini, statusnya menjadi jalan nasional lintas barat. Tentu,
kualitas jalan tersebut harus ditingkatkan.
“Jalan itu mulai dibangun sejak 2012 setelah jalan lintas barat Sumatra
di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang putus akibat banjir bandang
2011. Sebelumnya merupakan jalan ke areal perkebunan yang akhirnya
ditingkatkan menjadi jalan nasional lintas barat Sumatra,’’ ungkap Yoni,
46, seorang warga setempat baru-baru ini.
Dikatakan, hingga kini jalan tersebut masih difungsikan untuk kelancaran
akses transportasi untuk dilalui mobil umum, khususnya truk berukuran
besar sejak direlokasi dari Pasir Putih Kambang mulai November 2011.
Dengan dijadikan jalan perkebunan itu sebagai jalan lintas barat
Sumatra, tentu sangat bagus bagi warga sekitar karena berdampak baik
terhadap perekonomian. Selain mengangkat nilai jual harga tanah sekitar
lokasi, juga bermanfaat untuk kelancaran akses transportasi dalam
melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Meski demikian kondisi pembangunan jalan yang masih terbengkalai itu
membuat pengendara merasa gerah, begitu juga dengan masyarakat yang
tinggal di sepanjang jalan 2,7 kilometer tersebut.
Selain berbatu material setelah pengerasan, pada badan jalan itu juga
terdapat lobang-lobang besar sehingga sulit dilewati kendaraan.
“Kami berharap jalan ini bisa segera dituntaskan. Sebab, selain sulit
dilalui kendaraan, kondisi itu juga mem buat kami yang tinggal di
sepanjang jalan ini selalu dikungkung kabut.
Pada musim kemarau, debu jalan yang belum selesai itu beterbangan dan
melekat ke dinding rumah. Sebaliknya jika hujan, lingkungan terlihat
kumuh,’’ tuturnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Selatan, Hendri Hanafi
menegaskan, peningkatan pembangunan jalan Simpang Lakuak-Pasar Gompong
merupakan kewenangan pemerintah pusat yang anggarannya bersumber dari
APBN, begitu juga untuk melanjutkan pengerjaannya yang terbengkalai saat
ini.
‘’Kewenangan perbaikan dan pembangunan jalan tersebut merupakan
tanggungjawab pemerintah pusat, karena fungsi dan statusnya sudah
ditingkatkan menjadi jalan nasional,’’ ungkapnya.
Dikatakan, untuk melanjutkan pembangunan jalan lintas barat Sumatra yang
panjangnya 2,7 kilometer itu, Pemkab Pesisir Selatan sudah mengusulkan
ke pemerintah pusat sejak 2012.
“Kita belum bisa memastikan kapan realisasinya, karena proposal yang
diajukan pada 2012 belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kita minta
masyarakat bersabar, karena kelanjutan pembangunan jalan ini sudah pasti
dilakukan, tinggal menunggu waktu,’’ucap Hendri.
0 komentar:
Posting Komentar