Selasa, 18 September 2012

MUI: Produk Halal RI Ditolak UEA bukan alasan Standar






Produk halal Indonesia ditolak di Uni Emirat Arab (UEA) hanya karena alasan administrasi bukan standar. "Itu kan soal administratif saja, bukan dalam bentuk standar. Kalau standar kita justru sudah diakui di lembaga-lembaga luar negeri, bahkan banyak yang menggunakan standar kita dan minta pengakuan dari kita," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9).

Ia mengatakan sertifikasi halal itu justru pusatnya di Indonesia dan produk halal Indonesia diakui oleh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia. Saat ditanya apakah perlu revisi LPPOM MUI untuk menembus UEA, dia mengatakan revisi sama sekali tidak diperlukan. "Bukan revisi, tapi kita mendaftar di sana menjadi anggota karena sebenarnya bukan soal standar, tapi pemerintah kita belum memasukkan kita dalam UEA," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Sebelumnya UEA menyatakan tidak mengakui label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Alasannya mereka tidak mengenal MUI. Usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap otoritas UEA juga gagal lantaran lembaga tersebut tidak mewakili pemerintah Indonesia.

Masalah tersebut dikatakan menyebabkan ekspor bahan makanan ke salah satu pasar negara Muslim terbesar itu terhenti. Penolakan itu mencuat setelah sebuah perusahaan eksportir makanan asal Jakarta melaporkan kasus penolakan barang dagangannya pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 

metro tv

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More